Data Saksi Elektronik

Selamat Datang

Silahkan siapkan data berikut untuk melakukan pengisian data saksi di SIPP Pengadilan Agama Semarang :

  1. Nomor Perkara
    (contoh xxxx/Pdt.G/20XX/PA.Smg)
  2. Informasi terkait data diri
  3. KTP untuk difoto

PERHATIAN

Pengisian data hanya bisa dilakukan oleh pihak/saksi bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan.

Untuk melanjutkan, silahkan pilih Isi Data Saksi

ISI DATA SAKSI